Horeee!!! THR PNS Mulai Cair 8 Mei 2020
loading...
Beritaasn.com--Kabar gembira bagi sobat PNS yang masih menunggu dengan Harap pencairan THR PNS di tengah Wabah covid 19 ini.Menteri Keuangan memaparkan Tunjangan Hari Raya () PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dalam hal ini, jika mengacu pada Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 24 Mei, maka 10 hari kerja akan jatuh pada Jumat, 8 Mei.Artinya, paling cepat THR PNS mulai cair Jumat pekan depan.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menambahkan secara mekanisme, pencairan THR akan diberikan usai satuan kerja (satker) di masing-masing instansi memberikan laporan kepada Kementerian Keuangan. Satker bisa mengajukan setelah pmk diterbitkan.
"Instansi menunggu pmk. Kapan waktunya? Direktorat Jenderal Anggaran yang tahu persisnya," imbuh dia.Sri Mulyani memastikan THR PNS, TNI, Polri akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini. Hanya saja, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan THR yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan. Sedangkan tunjangan kinerja tidak diberikan."Tidak termasuk tunjangan kinerja yang 2 tahun belakangan ini selalu ditambahkan dalam komponen perhitungan THR," kata Askolani, pekan lalu.Sementara pejabat Eselon II ke atas, termasuk menteri, presiden, dan wakil presiden, serta anggota MPR, DPR, dan DPD tidak diberikan. Penghilangan THR kepada golongan ini membuat negara hemat anggaran Rp5,5 triliun pada tahun ini.
Sumber: CNNINDONESIA
loading...
0 Response to "Horeee!!! THR PNS Mulai Cair 8 Mei 2020"
Posting Komentar