Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Gaji Pokok Polisi dan TNI
loading...
Portalasnindonesia.blogspot.com-- Setelah secara resmi Pemerintah menaikan Gaji PNS dan CPNS yang tertuang dalam PP nomor 15 tahun 2019 dan Perarturan Presiden nomor 16 tahun 2019. Maka kali ini Pemerintah Juga menaikan Gaji Polri.Berapa Besar kenaikan Gaji Pokok Polisi Republik Indonesia (Polri)?
Syukur alhamdulillah akhirnya juga pemerintah memperhatikan kesejahteraan Polisi setelah lama tidak menaikan gaji polisi akhirnya juga tahun ini Pemerintah menaikan gaji Polisi.
Dengan terbitnya PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2OI9 TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2OO1 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA maka secara resmi juga Gaji pokok Polri mengalami kenaikan.
Bagaimana TNI?
Nah mungkin sobat TNI bertanya kok kami ga ada PP yang menyebutkan kenaikan Gaji pokok TNI juga naik. Jangan khawatir karena menteri keuangan menyebutkan seperti dikutip dari laman cnbcindonesia.com.
"Semua kenaikan sama semuanya. [kenaikan gaji pokok] itu kan untuk seluruh ASN, TNI, Polri," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (19/3/2019). Jadi rekan-rekan TNI tidak usah sedih karena gaji Pokok untuk TNI Juga naik.
Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2019 diberlakukan pada saat diundangkan yaitu tertanggal 13 Maret 2019 , namun untuk kenaikan Gaji PNS, Polri dan TNI tetap terhitung mulai januari 2019 dan akan dirapel nanti untuk kenaikan tersebut dan akan dibayarkan pada bulan April 2019.
Untuk kenaikan gaji pokok Polri ini bisa dilihat pada lampiran terpisah PP nomor 17 tahun 2019
Gaji Terendah untuk polisi golongan Tamtama adalah rp 1.630.500 dan tertinggi 2.960.700
Sedangkan untuk golongan Bintara terendah 2.103.700 dan tertinggi 4.425.200
Golongan Perwira Pertama terendah 2.375.300- tertinggi 4.780.600
Golongan Perwira Menengah dan tinggi, terendah 3.000.100 - tertinggi 5.930.800
nah Demikian informasi mengenai daftar kenaikan gaji Polisi tahun 2019 berdasarkan PP nomor 17 tahun 2019. Silahkan like dan share informasi ini semoga bermanfaat.
loading...
0 Response to "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Gaji Pokok Polisi dan TNI"
Posting Komentar